KURIKULUM 2013 mengharuskan Pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib. Terutama bagi peserta didik di sekolah. Setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan. “Pertama, dasar legalitasnya jelas. Yaitu UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka,” kata M Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, seperti dilansir situs kemdiknas.go.id.
Yang kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. “Dari sisi organisasinya juga sudah proven, sehingga disarankan wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI,” ucap Mendikbud lebih lanjut.
Dalam pematangannya menjadi ekskul wajib, Pramuka melibatkan 3 institusi: Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka. Namun sebelum itu, harus ada langkah untuk mendukungnya : melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka. Nantinya, guru pengajar Pramuka, bisa mendapat kredit poin. Bahkan bisa masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru.
Bagi sekolah negeri, ekskul Pramuka tidak asing lagi. Bahkan pada tingkat menengah atas, mewajibkan para siswa untuk ikut pada kegiatan pramuka, meskipun siswa tidak memilihnya.
Kewajiban ini memiliki tujuan yang baik, yakni: agar seluruh siswa mendapat bekal dasar kepramukaan, juga untuk menambah minat siswa pada kegiatan pramuka itu sendiri.
Program Pramuka wajib sudah awam dilaksanakan. Namun, secara tak sadar ada kekurangan yang perlu diwaspadai. Jelas, bahwa menjadi anggota Pramuka adalah suka dan rela. Mewajibkan siswa menjadi anggota Pamuka adalah bertentangan dengan UU Gerakan Pramuka dan AD/ART Gerakan Pramuka.
Lantas bagaimana cara menjalankan amanah kurikulum 2013? Ini yang saya dan teman-teman di GUDEP cermati untuk menghindari pelanggaran, namun tetap menjalankan amanah kurikulum 2013. Kesempatan ini tidak boleh dilewatkan. Sangat membantu, utamanya bagi institusi kami, SMK NEGERI 2 BINJAI, yang 7 tahun lebih aktif di kegiatan kepramukaan.
Perlu disimak bahwa, belum semua Gugus Depan di SD maupun SMP memberikan pendidikan Kepramukaan sesuai kebutuhan. Dampaknya akan terasa bila siswa menjejak ke jenjang yang lebih tinggi. Minat ke-Pramukaannya akan berkurang atau hilang sama sekali. Hal ini wajar.
Bahwa perlu pendidikan yang inovatif, konstruktif, dan jelas manfaatnya untuk mereka. Bila kegiatan pramuka yang mereka temui belum memberikan itu semua, tentu saja mereka akan memilih hal lain sebagai wadah pengembangan dirinya. Kegiatan di Pramuka harus dikemas secara menarik. Ini untuk mengakomodir peminatan masing-masing individu.
Jangan sampai, timbul kesan dipaksakan. Karena tidak sesuai dengan asas dasar Kepramukaan: asas sukarela. Selain itu, sikap Pembina Pramuka juga berpengaruh. Pembina yang berorasi : “cinta alam dan kasih sayang kepada sesama” harus berprilaku sesuai, dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Titik jenuh peserta terhadap kegiatan Pramuka yang dipaksakan harus menjadi perhatian para Pembina atau Dewan Ambalan Penegak. Ini untuk menghindari keterpaksaan tadi. Oleh karenanya, mengingat Pramuka adalah kegiatan yang bersifat sukarela, lalu kenapa harus ada kewajiban? Atau karena keterpaksaan?
Untuk menemukan kegemaran di Pramuka, siswa butuh kenyamanan, kerelaan, dan kepahaman. Tanpa itu semua, mereka akan semakin jenuh dengan kegiatan Pramuka. Karena, bagi sebagian siswa, kegiatan ini mengintimidasi kebebasan mereka.
Mewajibkan penggunaan seragam Pramuka pada hari tertentu, harus diimbangi dengan penerapan aturan yang benar. Ini untuk menghindari penggunaan seragam Pramuka yang asal-asalan. Karena jika tidak, akan mencemari makna dasar seragam ke- Pramukaan itu sendiri, seperti siswa
yang merokok sepulang sekolah dengan mengenakan seragam Pramuka. Seperti itulah dampak Pramuka wajib yang dijalankan sebagai formalitas/kebijakan sekolah semata. Setelah mengetahui kecompang-campingannya, tak lantas kita menghapuskan kebijakan itu. Meskipun wajib, namun harus sesuai dengan asas kesukarelaan. Dengan syarat, benar-benar terjaga unsur ‘keasyikan’ dan ‘manfaatannya.’
Jika ingin terus konsisten, Pramuka wajib lebih baik melaksanakan kegiatan yang fokus berorientasi pada pencitraan Pramuka sebagai wadah pendidikan karakter. Apalagi sebagai wadah pendidikan menyenangkan di alam terbuka. Karena jika ditilik dari segi sosial budaya, pendidikan kepramukaan merupakan yang paling cocok mendongkrak pembentukan karakter bangsa. (*)
Penulis: Zahrani Harahap S.Pd
Juara II Lomba Karya Tulis HUT Pramuka Kota Binjai Tahun 2014



