Perebutan kursi pada sekolah negeri favorit sangat kompetitif. Pendaftar bisa beberapa kali lipat jumlahnya dari daya tampung. Akibatnya, karena efek ‘keharusan (sekolah) di negeri tadi’, disinyalir ada praktek penerimaan siswa yang tak sesuai aturan. Hingga muncul istilah ‘siswa titipan.’
“Praktek ‘siswa titipan’ itu seperti angin. Terasa ada, namun tak berwujud, sehingga tak bisa dipegang, ucap Prof. Dr. H. Syaiful Sagala S.Sos M.Pd, selaku Ketua Harian Dewan Pendidikan Sumatera Utara.
“Kalaupun toh praktek itu ada, harusnya bisa ditelusuri. Karena ini tidak sesuai aturan.” “Salah satu penyebabnya mungkin faktor pemerataan,” ucap dosen pasca sarjana Unimed ini.
“Kualitas penyelenggaraan pendidikan yang tidak merata, menyebabkan adanya ‘image’ favorit itu tadi. Sehingga pendaftar bergerombol pada satu sekolah. Nah, akibatnya, akan ada strategi bagaimana harus masuk. Cara paling instan ya, dengan sebutan ‘siswa titipan’ itu tadi,” ucap Syaiful tegas.
Syaiful juga berharap adanya perlindungan pada penyelenggara pendidikan dari pimpinan daerah. “Harusnya Kepala Sekolah ‘diback up.’ Untuk menghindari intervensi pihak pemasok ‘siswa titipan’ itu. Sehingga tercipta keadilan pendidikan di masyarakat.”
Kenapa Harus ke Sekolah Negeri?
Keharusan sekolah di negeri menjadi sebuah fenomena. Tatkala orangtua siswa menjadikannya patokan. Alhasil akan terjadi ketimpangan. Dimana pendaftar membludak, melebihi daya tampung.
Kondisi itu jelas tidak ideal. Secara psikologi, bahkan bisa menyebabkan persaingan yang tidak sehat. Padahal, ada banyak pilihan yang bisa diambil. Seandainya semua pihak bertindak bijak. Tapi, kenapa (sekolah) negeri menjadi keharusan? Bukankah swasta juga sama baiknya? Atau memang ada faktor lain?
“Kecenderungan harus masuk sekolah negeri merupakan fakta sosial,” ucap Ketua Harian Dewan Pendidikan Prov Sumatera Utara, Prof Dr H Syaiful Sagala SSos MPd. “Ada banyak faktor penyebab, diantaranya keraguan terhadap manajemen di sekolah swasta. Kalaupun manajemennya bagus, biaya pendidikan biasanya lebih mahal,” sambungnya.
Lebih lanjut Syaiful menjelaskan adanya pengaruh sosial ekonomi. “Gaya hidup setiap siswa di sekolah negeri itu relatif sama. Beragam strata ekonomi ada disitu. Sehingga tak nampak ketimpangan.”
Selebihnya Syaiful menjelaskan tentang kontinuitas peningkatan kualitas guru. “Karena tanggung jawab berada langsung pada pemerintah, guru di sekolah negeri rutin mendapat pelatihan. Sedangkan di swasta erat hubungannya dengan pengurus yayasan.”
Namun Syaiful menjelaskan, tak semua orangtua siswa ingin anaknya sekolah di negeri. “Bagi yang ekonominya bagus biasanya cenderung bersekolah di swasta. Terutama swasta berkualitas dan ternama. Tanpa harus mendaftar dulu ke negeri. Orangtua siswa biasanya ingin anaknya bergabung dan berinteraksi dengan anak-anak yang berprestasi. Ini juga fakta sosial.”
“Pada beberapa daerah, sekolah negeri malah kekurangan siswa. Sedangkan daerah lain, kelebihan kuota. Ini menyangkut masalah pemetaan dan pemerataan. Yang biasanya menjadi ranah pemerintah daerah,” ucap Syaiful.
Sekolah di negeri atau swasta hanyalah pilihan. Tak harus merujuk mana yang terbaik. Karena yang lebih penting, setiap anak Indonesia mendapatkan haknya: memperoleh pendidikan layak, bagi kemanusiaan. (sap)



