raise-up-sunman-baru-300x200

Banyak Cara Mencegah Gaptek

Bisa jadi, ini tantangan paling sulit yang dihadapi guru-guru sekarang: perkembangan teknologi informasi. Khususnya bagi guru-guru senior. Yang usianya sudah hampir memasuki masa purnabakti. Masa pensiun.

Sebagian mereka menganggap, penggunaan peralatan berbasis teknologi informasi itu barang baru. Masih butuh waktu untuk beradaptasi. Cukup lama pula. Sehingga dengan satu alasan, mereka biasanya menghindar.

“Saya gaptek (gagap teknologi).”

Bagi yang berkata seperti ini, bergelut dengan komputer, laptop, handphone layar sentuh, atau pun jenis gadget lainnya, akan terasa begitu berat ketimbang harus: mencangkul tanah di kebun, memanen kelapa, beternak, atau kesibukan lain.

Teknologi-teknologi itu rasanya akan membuat rambut mereka semakin memutih, dan kepalanya semakin botak.

Ndelalahnya (secara kebetulan), justru pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan kegiatan pendataan yang berbasis online. Yang sebagian besar aktifitasnya bersentuhan dengan penggunaan peralatan teknologi itu.

Misalnya saja pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG). Ujian ini dilakukan untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi dan kemampuan pedagogik guru. Pesertanya semua guru. Baik itu yang telah bersertifikat pendidik, ataupun yang belum.

UKG dilaksanakan secara online. Realtime. Dan menggunakan komputer sebagai medianya. Konon, pada hari pelaksanaannya, banyak guru-guru, terutama yang awam teknologi, menemui kesulitan.

“Bahkan hanya untuk mengarahkan mouse (tetikus) pun susah,” demikian ucap salah seorang pengawas yang juga rekan kerja saya.

Setelah UKG, muncul kembali model pendataan guru melalui program Padamu Negeri. Program ini juga diselenggarakan secara online. Modelnya mirip-mirip media sosial. Ada media interaktif. Berbagi pesan, keluhan, dan pengalaman pada masing-masing instansi.

Setiap guru diberikan satu akun Padamu Negeri. Pada akun ini berisikan tentang data pribadi, riwayat mengajar, riwayat kepangkatan, penilaian kinerja, dan yang lainnya.

Pada akun Padamu Negeri ini, guru harus melengkapi data serta jumlah jam mengajarnya. Di situ juga diberikan update tentang status NUPTK (Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan). Setelah komplit, barulah kinerja guru dinilai oleh atasannya: Kepala Sekolah.

Program ini kemudian disuspend. Setelah pemerintah menyempurnakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selagi aplikasi dapodik ini berjalan, pemerintah kembali mengeluarkan program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik. Namanya e-PUPNS. Program ini berlaku untuk seluruh PNS. Termasuk guru.

Pemerintah menganggap, ada banyak data ganda PNS. Sehingga menggulirkan pendataan secara online ini. Waktu pengisian data dibatasi. Sampai akhir Desember 2015 ini.

Tampaknya metode pendataan secara online ini akan semakin sering digunakan. Karena memang sudah zamannya. Alangkah repot jika harus dilakukan kembali secara manual. Betapa menguras tenaga. Betapa boros biaya. Dan betapa sudah ketinggalan zamannya.

Penerapan metode ini, mau tidak mau, suka tidak suka, akan menyeret siapapun yang terlibat di dalamnya untuk ikut serta. Aktif. Tidak bisa lagi cuek. Pura-pura tidak tahu. Apalagi mengaku gaptek.

Karena memang jalannya sudah tersedia.

 

 

  • Google+
  • LinkedIn
  • Pinterest
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...Loading...

You might also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *